Tanya : Apakah hukumnya melakukan syukuran ketika akan pindah rumah dan
hal-hal apa yang perlu dilakukan ketika akan pindah rumah menurut
tuntunan Rasulullah?
Jawab : Syaikh Al-Fauzan ditanya mengenai masalah ini, maka beliau
menjawab, “Tidak mengapa mengadakan pesta (undangan makan) ketika pindah
ke rumah baru, dengan mengundang teman-teman dan karib kerabat, jika
dia mengerjakannya semata-mata untuk mengungkapkan kesenangan dan
kegembiraannya. Adapun jika acara itu disertai dengan keyakinan bahwa
acara itu bisa mencegah kejelekan jin, maka mengerjakan amalan ini tidak
boleh, karena itu adalah kesyirikan dan keyakinan yang rusak. Adapun
jika dikerjakan karena adat, maka tidak masalah.” [Dinukil dari
Al-Muntaqa jilid 5 no. 444]
Dan Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya dengan teks soal sebagai berikut: Telah
membudaya di tengah-tengah manusia, bahwa siapa saja yang pindah ke
rumah baru atau membeli rumah baru atau dia mendapat pekerjaan atau dia
naik jabatan atau yang semisalnya, maka dia mengadakan semacam acara
makan-makan. Apa hukum amalan ini?
Beliau menjawab, “Ini termasuk dari pesta-pesta yang mubah, maka boleh
bagi seseorang untuk mengadakan acara ketika dia pindah ke rumah baru
atau ketika dia lulus -misalnya-. Yang jelas, jika pestanya diadakan
karena adanya moment tertentu, maka tidak ada masalah.” [Dinukil dari
Fatawa Muhimmah li Muwazhzhifil Ummah]
Wallahu A’lam.
Agar rumah terhindar dari gangguan syetan maka bacalah surat Al Baqarah
sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
“Janganlah menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya
setan akan lari dari suatu rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al
Baqarah” (HR. Muslim no. 780).
إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ
مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ
رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ
“Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at
yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar
rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at
yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” (HR.
Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323)
Sumber: http://almakassari.com/
Post a Comment
Post a Comment